Overview
Deksripsi Sertifikasi
Tujuan Sertifikasi:
- Membekali peserta dengan pengetahuan teknis dan manajerial dalam pengolahan air limbah.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai prosedur standar.
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar lingkungan yang berlaku di Indonesia.
- Mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan dalam pengolahan limbah.
Manfaat Sertifikasi:
- Bagi Individu:
- Memperoleh pengakuan resmi sebagai profesional di bidang pengelolaan air limbah.
- Meningkatkan peluang karier di perusahaan industri, lembaga pemerintah, atau konsultan lingkungan.
- Bagi Perusahaan:
- Memastikan operasional pengolahan air limbah berjalan sesuai standar dan regulasi.
- Meminimalkan risiko pencemaran lingkungan dan sanksi hukum.
- Meningkatkan efisiensi pengolahan limbah dan mendorong keberlanjutan operasional.
Target Peserta:
- Operator dan supervisor instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
- Manajer lingkungan atau sustainability officer.
- Profesional di bidang kesehatan, keselamatan, dan lingkungan (HSE).
- Konsultan atau auditor lingkungan.
Kompetensi yang Diperoleh:
- Pemahaman mendalam tentang karakteristik limbah cair dan metode pengolahannya.
- Kemampuan mengoperasikan, memantau, dan memelihara instalasi pengolahan air limbah.
- Keterampilan dalam melakukan analisis dan pelaporan kualitas air hasil olahan.
- Pengetahuan tentang penggunaan teknologi dan inovasi dalam pengolahan limbah.
Regulasi Terkait:
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.
- Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
- Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.