Tehnologi Informasi

Sertifikasi Online BPPTIK 2021

Sertifikasi Online BPPTIK 2021 adalah program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK), di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui sertifikasi yang berbasis standar nasional maupun internasional.

Overview
Deksripsi Sertifikasi

Tujuan Sertifikasi:

  • Mengembangkan keterampilan profesional di bidang TIK sesuai kebutuhan industri.
  • Meningkatkan daya saing tenaga kerja di era digital.
  • Menyediakan akses sertifikasi yang fleksibel dan terjangkau melalui platform online.
  • Mendorong sertifikasi berbasis kompetensi nasional (SKKNI) dan standar internasional.

Manfaat Sertifikasi:

  • Bagi Individu:
  • Pengakuan kompetensi di bidang TIK yang diakui secara nasional dan internasional.
  • Meningkatkan kredibilitas dan daya saing di pasar tenaga kerja digital.
  • Membuka peluang karier di sektor teknologi dan komunikasi.
  • Bagi Perusahaan:
  • Mendapatkan tenaga kerja yang kompeten sesuai standar industri.
  • Meningkatkan produktivitas dan efisiensi melalui SDM yang terampil.
  • Memastikan kepatuhan terhadap standar kerja berbasis TIK.

Skema Sertifikasi:

BPPTIK menyediakan beberapa skema sertifikasi, di antaranya:

  • Junior Network Administrator
  • Junior Web Developer
  • Junior Graphic Designer
  • Junior Office Application Specialist
  • Junior Mobile Application Developer

Proses Sertifikasi:

  1. Pendaftaran Online: Peserta mendaftar melalui platform resmi BPPTIK.
  2. Pelatihan (Opsional): Peserta dapat mengikuti pelatihan untuk memperdalam materi terkait skema yang dipilih.
  3. Uji Kompetensi: Ujian dilaksanakan secara online dengan pengawasan ketat.
  4. Sertifikasi: Peserta yang lulus ujian akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional.

Target Peserta:

  • Mahasiswa dan lulusan baru di bidang teknologi.
  • Profesional yang ingin meningkatkan kompetensinya di bidang TIK.
  • Pekerja industri yang membutuhkan sertifikasi resmi untuk peningkatan karier.

Regulasi Terkait:

  • Berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang TIK.
  • Mengacu pada peraturan Kementerian Kominfo terkait pengembangan SDM di sektor digital.